KILAS BALIK

Kamis, 16 Juli 2026

Polda Sumut Kawal Distribusi BBM, Puluhan Mobil Tangki Diberangkatkan ke SPBU Demi Jaga Pasokan untuk Masyarakat


Medan, kilasbalik – Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan pengamanan dan pengawalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) guna memastikan pasokan di seluruh SPBU tetap aman dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.


Pada Kamis (16/7/2026), Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumut memimpin pemberangkatan puluhan mobil tangki BBM dari Fuel Terminal (FT) Medan Group menuju berbagai SPBU di Kota Medan, Deli Serdang, hingga Kabupaten Dairi. Seluruh armada mendapat pengawalan dari personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut sehingga distribusi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.


Pemberangkatan dilakukan secara bertahap dengan mengangkut berbagai jenis BBM, di antaranya Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, dan Bio Solar, yang didistribusikan ke sejumlah SPBU strategis di wilayah Sumatera Utara.


Selain pengawalan di lapangan, Polda Sumut juga melakukan koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga serta jajaran Polres Belawan untuk memastikan setiap armada dapat tiba di lokasi tujuan tanpa hambatan.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengamanan distribusi BBM merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat.


"Polda Sumut hadir untuk memastikan distribusi BBM berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran. Seluruh proses pemberangkatan hingga pengiriman ke SPBU mendapat pengamanan dan pengawalan agar pasokan BBM dapat segera diterima masyarakat tanpa kendala," ujar Ferry.


Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumut agar seluruh jajaran memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran distribusi energi, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.


"Sinergi antara Polda Sumut, Pertamina Patra Niaga, dan kewilayahan terus kami perkuat. Tujuannya agar distribusi BBM tetap berlangsung optimal, sehingga stok di SPBU tetap tersedia dan masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh BBM," jelasnya.


Ferry juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan.


"Kami mengajak masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan. Distribusi terus berjalan dan Polda Sumut bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus mengawal setiap tahapan penyaluran agar pasokan tetap terjaga di seluruh wilayah Sumatera Utara," pungkasnya.


Dengan pengawalan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polda Sumut berharap proses distribusi BBM di Sumatera Utara tetap berjalan optimal, sehingga mampu mengantisipasi antrean panjang di SPBU sekaligus menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.






Rahma 

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Kawal Distribusi BBM, Pastikan Pasokan dan Pelayanan di SPBU Berjalan Lancar


Medan, kilasbalik 16 Juli 2026 – Polda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan melakukan monitoring dan pengecekan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Medan, Kamis (16/7). Kegiatan yang dipusatkan di SPBU 14.202.130, Jalan Perintis Kemerdekaan, ini bertujuan memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berlangsung aman, lancar, dan sesuai prosedur.


Monitoring tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sri Lestari Widodo, S.E., M.H., Wakapolsek Medan Timur AKP Krismanto Sinaga, serta Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pengamanan distribusi BBM dilakukan melalui dua langkah utama, yakni pengawalan armada mobil tangki dari Depo Pertamina menuju SPBU dan penempatan personel di lokasi pelayanan untuk memastikan proses penyaluran berlangsung tertib.


“Pagi ini Polrestabes Medan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara dan Pertamina melaksanakan dua upaya kepolisian. Yang pertama adalah mengawal mobil tangki dari Depo Pertamina menuju SPBU-SPBU yang ada di Medan. Saat ini ada sebelas mobil tangki yang dikawal oleh kepolisian. Ada satu mobil tangki yang nantinya menuju Sidikalang, namun saat ini masih berada di wilayah Medan. Setiap mobil tangki dikawal oleh satu mobil patroli di depannya atau dua sepeda motor patroli di depannya,” ujar Kombes Jean Calvijn.


Selain pengawalan distribusi, kepolisian juga menempatkan personel di SPBU yang menjadi titik pelayanan masyarakat.


“Yang kedua, kami melakukan pengamanan dan pengaturan pelayanan di sebelas SPBU. Sebanyak sepuluh personel gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek jajaran, dan Polda Sumatera Utara ditempatkan di setiap SPBU. Setidaknya ada tiga hal yang kami lakukan dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat, yaitu memastikan kehadiran petugas beserta kendaraannya di SPBU, memastikan personel melakukan pengaturan karena apabila tidak diatur antreannya akan cukup panjang, sehingga masyarakat merasa aman dan yakin akan mendapatkan pelayanan pengisian BBM dengan baik,” katanya.


Kapolrestabes menegaskan, hingga saat ini proses distribusi dan penyaluran BBM di wilayah Kota Medan berjalan dengan baik. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.


“Sampai dengan saat ini prosesnya berjalan dengan baik, tetapi kami akan melihat perkembangan-perkembangan berikutnya,” ujarnya.


Terkait proses distribusi, Jean juga memastikan bahwa seluruh tahapan telah berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.


“Saya telah memperhatikan pembongkaran tersebut. Kami melihat semuanya sudah sesuai dengan standar operasional prosedur. Mudah-mudahan tidak ada penyelewengan dalam kondisi saat ini,” tuturnya.


Melalui pengawalan distribusi, penempatan personel di SPBU, serta pengaturan arus kendaraan, Polda Sumut bersama Polrestabes Medan berharap penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan lancar, aman, dan tertib sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa hambatan.






Rahma

Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron


Medan, kilasbalik - Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara kembali menangkap dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan, pada 28 Mei 2026.


Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan kedua pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Riau. Dengan penangkapan tersebut, total pelaku yang telah diamankan dalam kasus penyerangan terhadap aparat kepolisian itu menjadi empat orang.


"Masih ada sembilan orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini terus dilakukan pengejaran," kata Ridwan.


Ia menjelaskan, peristiwa penyerangan bermula ketika personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan.


Saat proses penangkapan berlangsung, sekelompok orang melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan pukulan dan lemparan batu. Akibatnya, sejumlah personel mengalami luka-luka, sementara beberapa kendaraan operasional milik kepolisian mengalami kerusakan.


Usai kejadian tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


"Hasil penyelidikan menunjukkan dari enam orang yang diamankan, dua orang terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, kami kembali menangkap dua pelaku lainnya, sehingga total tersangka yang sudah diamankan menjadi empat orang, sedangkan sembilan lainnya masih berstatus DPO," ujar Ridwan.


Ridwan menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku melakukan penyerangan karena merasa terganggu dengan tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika di lokasi tersebut. Para pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap petugas dengan cara memukul serta melempar batu guna menghalangi proses penegakan hukum.





Rahma

Polsek Bunut Monitoring Jagung Pipil di PT. Serikat Putra Bukit Raja Estate, Dukung Ketahanan Pangan di Desa Sialang Kayu Batu


KilasBalik.site
- Pelalawan - Senin 13 Juli 2026 sekira pukul 13.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Sialang Kayu Batu dan Desa Lubuk Mandian Gajah AIPDA Alfi Syahrin melaksanakan kegiatan monitoring lahan tanaman jagung pipil di wilayah Kecamatan Bunut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan.

Lokasi monitoring berada di Areal Kebun PT. Serikat Putra Bukit Raja Estate (BRE), Desa Sialang Kayu Batu, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Titik koordinat lahan 0°11'22.674" N 102°8'30.528" E 50° NE. Dari hasil pengecekan di lapangan, pertumbuhan tanaman jagung pipil di lahan tersebut dilaporkan berkembang dengan baik dan tidak ditemukan kendala berarti.

Dalam kegiatan tersebut Bhabin juga berdialog dengan pihak perusahaan dan pekerja yang ada di lokasi. Bhabin menyampaikan agar perawatan tanaman terus dilakukan secara optimal serta menjaga keamanan lingkungan kebun. Sinergi antara Polri dengan perusahaan diharapkan dapat mendorong optimalisasi lahan produktif untuk mendukung ketersediaan pangan di daerah.

Kapolsek Bunut AKP Markus Sinaga, S.H., M.H menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap program ketahanan pangan yang ada di wilayah hukum Polsek Bunut. Kami mengapresiasi PT. Serikat Putra yang telah memanfaatkan lahan untuk tanaman jagung pipil. Ini bentuk kontribusi nyata sektor swasta dalam mendukung swasembada pangan. Polri siap bersinergi dengan perusahaan, kelompok tani dan instansi terkait agar program ini berkelanjutan, ujarnya.

Kegiatan monitoring berakhir sekira pukul 13.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Ke depan Polsek Bunut akan terus melakukan pengecekan secara berkala terhadap lahan jagung pipil maupun komoditas pangan lainnya, guna memastikan program ketahanan pangan di Kecamatan Bunut berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Red / seprinaldi

Dua OPD di Pelalawan Dilaporkan Forkorindo Riau ke Polda, Dugaan Korupsi 2024 Kembali Jadi Sorotan


KilasBalik.site
-(Pekanbaru) — Dugaan penyimpangan anggaran kembali menjadi sorotan di Provinsi Riau. Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Provinsi Riau resmi melaporkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Dua OPD yang dilaporkan tersebut yakni Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPD Forkorindo Riau, Tp. Batubara, mengatakan laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami meminta Ditreskrimsus Polda Riau segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil seluruh pihak yang berkaitan untuk dimintai klarifikasi maupun keterangan. Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, maka proses hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu," tegas Tp. Batubara.

Menurutnya, praktik korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Setiap rupiah uang negara yang diduga disalahgunakan merupakan hak masyarakat yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik.
Forkorindo menegaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada informasi dan temuan yang selanjutnya diharapkan dapat diverifikasi melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. 

Oleh karena itu, lembaga tersebut menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Tp. Batubara juga berharap Polda Riau menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan menangani laporan tersebut secara transparan, independen, dan profesional.

"Masyarakat menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Jangan sampai laporan dugaan korupsi hanya menjadi tumpukan berkas tanpa kepastian hukum. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum harus dijaga melalui proses yang objektif, terbuka, dan sesuai aturan," ujarnya.

Forkorindo menilai pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan tanggung jawab bersama. Setiap dugaan penyimpangan perlu diuji melalui proses hukum sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan Forkorindo Riau. 

(Rls Forkorindo).

Sinergi Lestarikan Budaya, Panitia Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Audiensi dengan Dispar Riau

 

PEKANBARU, Kilasbalik — Jajaran panitia pelaksana Kenduri Akbar Melayu Nusantara (KAMN) 2026 melakukan audiensi resmi dengan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, H. Tekad Parbatas Setia Dewa, S.T., M.T., di Ruang Kepala Dinas Pariwisata Riau pada Rabu sore (15/07/2026).

Pertemuan strategis ini bertujuan untuk membangun sinergi kuat demi menyukseskan perhelatan akbar kebudayaan Melayu yang direncanakan menjadi magnet pariwisata baru di Bumi Lancang Kuning.


Hadir langsung dalam audiensi tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Dankoti Uje selaku Ketua Majelis Pimpinan Pusat Laskar Melayu Berjuang Nusantara (LMBN), Timbalan Utama MPD Kota Pekanbaru Lina Ocha, Panglima Bungsu LMBN Wilayah Rumbai Hendri, serta Panglima Barisan Muda Laskar Melayu Berjuangsa Indra Gunawan. Pertemuan ini juga dikawal langsung oleh jajaran panitia inti, yakni Ketua Pelaksana sekaligus Sekretaris Jenderal Barisan Muda Laskar Melayu Bijuangsa Nusantara Tega Maulana Fitra, serta Sekretaris Acara Nailul Fauziah.


Dalam pertemuan tersebut berlangsung interaktif dan hangat, panitia memaparkan secara komprehensif mengenai konsep besar serta tujuan mulia dari penyelenggaraan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026.


Panglima Barisan Muda LMBN, Indra Gunawan, menegaskan bahwa momentum ini sangat krusial dalam menjaga nyala semangat kebudayaan lokal.

"Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk kembali mengobarkan semangat Melayu, sekaligus memperkenalkan salah satu kekayaan identitas Provinsi Riau melalui budaya mengenakan tanjak. Kami berharap melalui kegiatan ini, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Riau," ujar Indra.

Komitmen dan Dukungan Penuh Dispar Riau

Merespons paparan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, H. Tekad Parbatas Setia Dewa, S.T., M.T., menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaan KAMN 2026. Beliau menegaskan bahwa agenda ini sangat selaras dengan visi dan misi Provinsi Riau dalam melestarikan, merawat, serta memperkenalkan kekhasan budaya Melayu Riau ke kancah nasional, khususnya pakaian adat Tanjak.

Lebih lanjut, H. Tekad Parbatas Setia Dewa berharap momentum KAMN 2026 dapat menjadi panggung besar untuk menggaungkan dan menaikkan nilai jual produk ekonomi kreatif lokal. Fokus utama diarahkan pada peningkatan eksistensi dan produktivitas para perajin tanjak khas Riau agar memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian daerah.

Sebagai masukan krusial untuk sesi seminar dan perumusan kongres, 


Kadispar merekomendasikan agar panitia menginisiasi formula rekomendasi khusus. Output dari seminar tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya regulasi atau kebijakan resmi, seperti peraturan daerah (Perda) atau peraturan gubernur (Pergub), mengenai standarisasi dan kewajiban penggunaan tanjak pada momen-momen tertentu di Riau.


Pertemuan sore itu diakhiri dengan komitmen bersama antara pihak Dinas Pariwisata Provinsi Riau dan panitia pelaksana untuk terus mengawal persiapan teknis agar Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 dapat berjalan sukses dan berdampak luas bagi masyarakat.

Rabu, 15 Juli 2026

Berhasil Pulihkan Hubungan Rumahtangga, Suami Istri Di Labuhan Batu Kembali Bersatu


Medan [14/7/2026], kilasbalik Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH kembali memutuskan untuk menerapkan keadilan restoratif atau Restoratif Jutice (RJ) dalam penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara suami istri warga Kabupaten Labuhan batu.


Penerapan Rj tersebut dilakukan setelah Kajati sumut didampingi Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH.,MH serta Aspidum Suhendri, SH.,MH bersama jajaran bidang pidana umum menerima penjelasan atau pemaparan dalam eskpose perkara pidana dari Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu bersama Kasipidum serta tim Jaksa fasilitator yang di gelar secara virtual dari lantai II Kejati Sumatera Utara pada Senin tanggal 13 Juli 2026.


Diketahui perkara pidana kekerasan dalam rumahtangga itu terjadi pada Selasa 22 April 2026 sekira pukul 22.00 Wib di Dusun VI Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, tersangka Muhammad Ramadhan dan Saksi Korban Aida Nurjannah (Suami-Istri) terlibat cekcok karena ketersinggungan, saat kejadian tersangka menampar istrinya hingga menyebabkan luka ringan/memar, akibatnya terhadap tersangka dilakukan proses hukum dan disangkakan melanggar pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT.


Kajati Sumut mengungkapkan, penerapan mekanisme keadilan restoratif dalam perkara harus sesuai aturan dan syarat ketat sebagaimana dalam Perja no.15 Tahun 2020 tentang Restoratif Justice.


Dalam paparannya, Kejaksaan Negeri Labuhan Batu menjelaskan bahwa tersangka yang merupakan suami dari saksi korban telah meminta maaf secara ikhlas serta saksi korban telah menyatakan secara tulus memaafkan tersangka, kemudian tersangka dan saksi korban sepakat berdamai tanpa syarat apapun, lalu tokoh masyarakat melalui Kepala dusun meminta secara resmi agar perkara tersebut dapat diselesaikan di Kejaksaan sehingga diharapkan hubungan rumahtangga mereka dapat kembali harmonis serta tidak menimbulkan dendam atau perpecahan. 


Usai kegiatan, Kajati menyampaikan bahwa penanganan perkara pidana sesuai hukum pidana nasional saat ini harus mengedepankan keadilan dan mengupayakan pendekatan restoratif yaitu pemulihan, *”pertikaian antar warga hingga berujung menjadi perkara harus disikapi dengan mengedepankan Nurani yang jujur oleh Jaksa, tidak semua perkara harus disikapi dengan pemenjaraan atau hukuman pidana, kita harus benar benar dapat menyikapi setiap pertengkaran atau pertikaian ditengah masyarakat, terlebih ini adalah perkara didalam rumahtangga, mereka adalah suami istri, kita melihat itikad baik didalamnya, semoga suami istri setelah berdamai dapat melanjutkan hubungan rumahtangga dan keluarga besar yang semakin harmonis, ini sebagai pondasi utama mewujudkan hubungan sosial yang lebih baik lagi”*.





Rahma 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done